get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanam 1500 Mangrove, Cara BMM dan Bank Muamalat Peduli Bumi

Waspada! Ternyata Ada Pencuri Pahala Sholat, Siapa Dia?

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 08:48 WIB
header img
Ilustrasi terungkap pencuri pahala sholat. Foto: Freepik

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Ternyata ada pencuri pahala sholat. Kaum Muslimin perlu tahu supaya tak mengaami hal buruk ini. Lalu, siapa pencuri pahala sholat tersebut?

Dilansir laman Almanhaj melalui Okezone Muslim, pencuri itu disebut juga sebagai pencuri terjelek dalam sholat. Pencuri dalam sholat adalah istilah sebuah kesalahan fatal dalam melaksanakan ibadah sholat.

Ada Muslim dalam sholat yang meninggalkan thuma'ninah, padahal Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menganggapkan orang yang tidak melakukannya sebagai pencuri terjelek. Meninggalkan thuma'ninah bila diartikan bisa juga disebut sholat terburu-buru.

Syekh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr menjelaskan, disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad rahimahullah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Pencuri terjelek adalah orang yang mencuri (sesuatu) dari sholatnya. Para sahabat radhiyallahu anhum bertanya, 'Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana seseorang mencuri sesuatu dari sholatnya?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya'." 

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganggap orang yang mencuri sesuatu dari sholatnya lebih buruk daripada orang yang mencuri harta. Thuma'ninah dalam sholat itu termasuk salah satu rukun sholat.

Sholat tidak dianggap sah tanpa ada thuma'ninah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengingatkan kepada salah seorang sahabat yang melakukan sholat dengan buruk:

"Jika engkau berdiri hendak melakukan sholat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Setelah itu, rukuklah sampai engkau benar-benar rukuk dengan thuma'ninah.

Kemudian bangunlah sampai engkau tegak berdiri. Setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma'ninah. Kemudian bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma'ninah. Lakukanlah itu dalam sholatmu seluruhnya."

Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujudnya, maka sholatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada salah seorang sahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas:

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

"Kembalilah dan sholatlah, karena sesungguhnya engkau belum melakukan sholat."

Dalam banyak hadits, sering disebutkan perintah agar kaum Muslimin mengerjakan dan menyempurnakan sholat serta peringatan keras dari perbuatan meninggalkan thuma'ninah atau menghilangkan salah satu rukun ataupun hal-hal yang diwajibkan dalam sholat.

Di antara adalah hadits yang disebutkan di atas, juga hadits-hadits berikut:

1. Hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَتِمُّوا الرُّكُوْعَ وَالسُّجُوْدَ

"Sempurnakanlah rukuk dan sujud kalian."

Kesempurnaan itu akan terealisasi jika keduanya dilakukan dengan thuma'ninah.

2. Di antara dalil juga adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Ali bin Syaiban, beliau Radhiyallahu anhu mengatakan:

"Kami sholat di belakang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu sepintas Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat dengan mata beliau, ada seorang lelaki yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujud. Setelah selesai sholat, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيْمَ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ

'Wahai kaum Muslimin, tidak ada sholat bagi orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujud.'

Maksudnya, dia tidak meluruskan punggungnya setelah rukuk dan sujud. Jadi, hadits ini menunjukkan bahwa berdiri dan duduk serta thuma'ninah pada keduanya termasuk rukun." 

3. Abu Ya’la rahimahullah meriwayatkan dalam musnadnya (nomor 7184; dan diriwayatkan juga oleh Ath-Thabarani di dalam Al-Kabir nomor 3840; dihasankan oleh Syekh Al-Albani dalam Shifat Shalat, halaman 131) dengan sanad yang hasan:

أَن ّرَسُولَ اللَّهِ n رَأَى رَجُلا لا يُتِمَّ رُكُوعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ وَهُوَ يُصَلِّي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan rukuknya, dan mematuk di dalam sujudnya, ketika dia sedang sholat, maka Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

'Jika orang ini mati dalam keadaannya seperti itu, dia benar-benar mati tidak di atas agama Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.' Ini adalah ancaman keras, dikhawatirkan pelakunya mengalami su-ul khatimah, yaitu mati tidak di atas agama Islam.

Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari keadaan demikian. Wallahu a'lam bisshawab. 

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut