KARAWANG, iNews.id -Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat yang memakan biaya Rp 10 miliar ini ambles. Saat ini, jembatan tersebut retak dan terbelah hingga ke tengah jalan.
Padahal, jembatan selebar 7 meter dan panjang 43,50 meter ini baru diresmikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana pada 29 Desember 2021.
"Belum berapa lama saya resmikan jembatan itu, baru dua minggu amblas. Alasannya longsor," kata Cellica, Senin (17/1), saat memimpin apel di halaman kompleks Pemda Karawang.
Mirisnya, jembatan tersebut saat ini telah ditutup, sebab bisa membahayakan pengguna jalan yang ingin melintas.
Maka dari itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, meminta pertanggungjawaban pihak ketiga selaku pemenang proyek jembatan.
"Saya akan memantau, saya akan minta pihak ketiga mempertanggungjawabkannya, sehingga tidak menjadi opini yang tidak baik bagi pemerintah Karawang," ucapnya.
Editor : Eka Dian Syahputra