BEKASI, iNewsBekasi.id - Pegawai KAI Dananjaya Erbening dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RW07/RW27, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dananjaya menyewa rumah tersebut dan telah tinggal selama 6 bulan.
"Namanya Danan, baru tinggal di sini sekitar enam bulan. Dia menyewa tempat ini," kata Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin, ketika dihubungi pada Senin (14/8/2023).
Ichwanul menjelaskan bahwa Dananjaya tinggal di rumah tersebut bersama dengan istri dan anaknya, dan kadang-kadang juga terlihat bersama mertuanya. Meskipun ia tidak tahu persis dari mana Dananjaya pindah sebelumnya.
"Keluarganya jarang berinteraksi dengan warga sekitar, hanya sebentar ketika akan pergi bekerja. Tetapi dia hadir dalam rapat RT. Oleh karena itu, kami tidak menduga hal ini," tambahnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan rumah ini, polisi menemukan barang bukti berupa belasan senjata api asli. Senjata-senjata api ini merupakan campuran antara senjata pabrikan dan senjata rakitan.
"Hasil penyitaan mencakup senjata api yang bukanlah mainan. Jumlahnya masih dihitung, sekitar 18 senjata api campuran, termasuk yang dimodifikasi dari air gun menjadi senjata api, serta yang berasal dari pabrikan," jelas Karyoto.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta