Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi Mulai Hari Ini, Tarif Dipatok Rp3.000
BEKASI, iNewsBekasi.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengoperasikan kereta khusus petani dan pedagangan mulai hari ini, Senin (1/12/2025). Tarifnya pun terjangkau.
Kereta pada perjalanan Commuter Line Merak ini merupakan inovasi KAI Group yang didukung oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dalam layanan transportasi berbasis rel.
Kereta khusus petani dan pedagang dirancang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal. KAI Commuter telah menyiapkan aturan dan syarat masyarakat dalam menggunakan layanan ini.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menjelaskan, pengoperasian layanan kereta khusus petani dan pedagang dirangkaikan pada Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk.
"Setiap harinya akan tersedia tujuh perjalanan dari Merak dan tujuh perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini," kata Karina dalam keterangannya dikutip, Senin (1/12/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) guna memastikan harga tiket layanan ini terjangkau oleh masyarakat. Tarif yang dipatok pun terjangkau, yakni Rp3.000.
Adapun, PSO adalah insentif berupa subsidi dari Pemerintah melalui DJKA yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dengan harga terjangkau.
“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000,00 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ucap Arif.
Dia menambahkan, seluruh rangkaian kereta khusus petani dan pedagang telah melalui tahapan pengujian guna menjamin kelaikan dari sarana yang akan dioperasikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jasa layanan kereta api dan meminimalisir risiko yang mungkin timbul.
Pengujian dilakukan juga untuk memastikan pengoperasian Kereta Petani dan Pedagang ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.
Sebelum menikmati layanan ini, pengguna kereta petani dan pedagang datang ke loket registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi petugas terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu petani dan pedagang. Registrasi ini sudah bisa dilakukan sebelum jadwal hari keberangkatan dan pada saat akan menggunakan perjalanan kereta petani dan pedagang.
Dengan memiliki kartu petani dan pedagang ini, pengguna akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menggunakan layanan perjalanan ini, yaitu bisa melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak. Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.
Untuk masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.
Selain itu, KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang ini, salah satunya barang dagangan yang bisa dibawa adalah sebanyak dua koli atau dua tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
“Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” ucap Karina.
Pengoperasian kereta petani dan pedagang ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dan KAI Group dalam menyediakan layanan transportasi untuk mendukung pergerakan roda perekonomian lokal di wilayah Merak-Rangkasbitung.
Editor : Tedy Ahmad