3 Pelaku Pengeroyok Anggota TNI AD Pratu Sahdi Ditetapkan Tersangka, 1 Lagi Masih Diburu
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:35 WIB
JAKARTA,iNews.id - Pratu Sahdi anggota TNI AD dari kesatuan elite Raider Brevet Cakra meninggal dunia setelah dikeroyok 4 orang.
Polda Metro Jaya berhasil mencokok 3 dari 4 pelaku. Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 1 orang masih dalam pengejaran.
Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwaa saat ini pihaknya tengah memburu pelaku lain penggeroyokan tersebut.
"Ditkrimum, Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan membuat tim kerja sama. Dari pengembangan hasil kita mengamankan 4 orang dari 8 orang yang kita duga lakukan aksi tersebut," kata Tubagus di kantornya, Selasa (18/1/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta