JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pratama Arhan menikahi selebgram Azizah Salsha, maka doa malam pertama pengantin baru patut diketahui keduanya. Sementara ijab kabul sukses dilangsungkan di Masjid Indonesia Tokyo pada hari Minggu (20/8/2023) pukul 13.00 JST, atau 11.00 WIB.
Sebuah rekaman video yang diambil setelah acara ijab kabul dengan cepat menyebar di Twitter. Dalam video tersebut terlihat Pratama Arhan masih terlihat ragu ketika hendak menggandeng Azizah Salsha, yang kini telah menjadi istrinya. Setelah momen itu, keduanya terlihat mesra sambil memamerkan buku nikah.
Sementara doa malam pertama bagi pengantin baru perlu juga diketahui Arhan Pratama dan Azizah Salsha
Saat berjumpa untuk pertama kalinya setelah upacara pernikahan, disarankan bagi suami untuk mendoakan istrinya. Caranya adalah dengan meletakkan tangan kanannya di bagian atas kepala istrinya –pastikan tidak ada orang lain di sekitar– lalu membaca tiga hal:
1. Membaca Basmalah
2. Doa Keberkahan, seperti
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْها، وَبَارِكْ لَهَا فِيَّ
Allahumma barikly fiyha wa barik laha fiy
“Ya Allah berkahilah dia untukku, dan berkahilah aku untuknya.”
3. Membaca doa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allahumma inni as-aluka khaira-ha wa khaira ma jabaltaha ‘alaihi wa a-‘udzu bika min syarriha wa min syarri ma jabaltaha ‘alaihi
Ya Allah, aku mohon anugerah kebaikan darinya serta bawaan sifat baik yang dimilikinya. Dan aku berlindung dari segala keburukan yang mungkin datang darinya serta bawaan sifat buruk yang dimilikinya.
Informasi di atas didasarkan pada riwayat dari Abdullah bin Amr bin 'Ash, yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إذا تزوج أحدكم امرأة أو اشترى خادما فليأخذ بناصيتها وليسم الله عز وجل وليدع بالبركة وليقل: اللهم إني أسألك من خيرها
“Apabila kalian menikahi seorang wanita, maka peganglah ubun-ubunnya, sebutlah nama Allah, dan doakanlah memohon keberkahan, serta ucapkan: Allahumma inni as-aluka…. dst.” (HR. Bukhari dalam Af’al al-Ibad Hal. 77, Abu Daud 1:336, Ibn Majah 1:592, Hakim 1:185, dan dihasankan Al-Albani)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta