Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Maraknya Tawuran di Jakarta, Sahroni Minta Orang Tua dan Aparat Perkuat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Kurangi Polusi, Pemprov DKI Terapkan WFH Bagi ASN Mulai 21 Agustus 2023

Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:18 WIB
  • author Riana Rizkia/Aditya Nur Kahfi
Kurangi Polusi, Pemprov DKI Terapkan WFH Bagi ASN Mulai 21 Agustus 2023
Ilustrasi work from home atau WFH. (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara Negara (ASN). Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan. Masyarakat menilai, hal tersebut memang menjadi salah satu solusi mengurangi polusi di Jakarta.

Namun, kebijakan ini akan menjadi maksimal apabila pekerja swasta juga diberlakukan hal yang sama. 

Reporter: Riana Rizkia 
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut