get app
inews
Aa Read Next : Sahroni Dukung Atase Kepolisian Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia, Berlaku 5 Tahun

Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:17 WIB
header img
Pembuatan Paspor TKI. Foto: MNC Media

"Kalau kita ingin pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor," imbuhnya.

Silmy melanjutkan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal memiliki konsekuensi terjadinya masalah di kemudian hari ketika mereka di luar negeri. Dengan demikian, penanganannya akan lebih sulit, sehingga pihak Imigrasi berkewajiban untuk mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk PMI.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut