Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia, Berlaku 5 Tahun
Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:17 WIB
"Kalau kita ingin pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor," imbuhnya.
Silmy melanjutkan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal memiliki konsekuensi terjadinya masalah di kemudian hari ketika mereka di luar negeri. Dengan demikian, penanganannya akan lebih sulit, sehingga pihak Imigrasi berkewajiban untuk mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk PMI.
Editor : Eka Dian Syahputra