Kebakaran Tragis di Wang Fuk Court Hong Kong, 9 PMI Tewas 42 Hilang
HONG KONG, iNewsBekasi.id- Kebakaran hebat yang melanda blok apartemen Wang Fuk Court di Distrik Tai Po, Hong Kong, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga pekerja migran Indonesia (PMI). Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mengungkap bahwa 42 PMI masih hilang dalam insiden yang menewaskan sedikitnya 146 orang tersebut.
Peristiwa kebakaran yang melahap tujuh dari delapan menara hunian itu terjadi pekan lalu dan langsung tercatat sebagai salah satu bencana paling mematikan di Hong Kong dalam beberapa dekade terakhir.
Kompleks apartemen tersebut memang dihuni oleh banyak pekerja rumah tangga asing, termasuk komunitas Indonesia dan Filipina yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perawatan lansia di kota tersebut.
Dari sekitar 230 pekerja rumah tangga asing yang tinggal dan bekerja di Wang Fuk Court, sekitar 140 orang merupakan warga negara Indonesia. Mereka tinggal di unit yang sama dengan majikan, sesuai regulasi pemerintah Hong Kong yang mewajibkan asisten rumah tangga menetap di rumah pemberi kerja.
Kondisi hunian yang padat serta banyaknya penghuni lansia membuat risiko keselamatan semakin tinggi, apalagi gedung tersebut memiliki 31 lantai dengan jumlah penghuni besar.
Editor : Wahab Firmansyah