Setelah lapor polisi, korban MSD menceritakannya kepada ibu korban. Hal senada juga diungkapkan kakak kandung MSD, Deden Suryana (27).
Menurut Deden, MSD dan Nando telah menikah selama lebih dari 3 tahun dan memiliki dua anak berusia 3 tahun dan 18 bulan. Selama mejalani biduk rumah tangga, MSD sering menjadi korban kekerasan dari Nando.
Akhirnya, MSD tidak tahan dan melaporkan kasus ini kepada keluarganya dan kepolisian.
"Sudah ada laporan yang diajukan dan sudah ada pemeriksaan visum, tetapi pihak pelaku membantah, dan polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan," ucapnya.
"Setelah pemeriksaan visum, adik saya dan anak-anaknya tinggal bersama saya," lanjut Nando.
Mengetahui respons polisi yang menytaakan Nando tidak bersalah, Deden selaku kakak korban kecewa dan juga heran. Padahal MSD sebagai korban memiliki bukti visum dan bukti lainnya terkait KDRT yang dialaminya. Bukti-bukti ini dikumpulkan MSD secara diam-diam selama tiga tahun terakhir.
"Ada banyak bukti, saya juga memiliki bukti-bukti KDRT tersebut," tegasnya.
Editor : Hikmatul Uyun