get app
inews
Aa Text
Read Next : Justin Hubner Alami Gegar Otak, Harus Istirahat 1 Bulan

Ini Penyebab Pelatih Timnas Malaysia Depak Shin Tae-yong Usai Piala Dunia 2018

Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:33 WIB
header img
Berikut penyebab Shin Tae-yong dipecat Kim Pan-gon usai Piala Dunia 2018. (Foto: Instagram/@shintaeyong7777)

PENYEBAB pelatih Timnas Malaysia, Kim Pan-gon, depak Shin Tae-yong usai Piala Dunia 2018 bakal dibahas pada artikel ini. Sekar informasi, saat Shin Tae-yong menjabat pelatih Timnas Korea Selatan dalam kurun September 2017 sampai Juli 2018, Kim Pan-gon berstatus sebagai atasan juru taktik 51 tahun itu.

Saat itu, Kim Pan-gon menjabat posisi Komite Pemilihan Pelatih Federasi Sepakbola Korea Selatan (KFA). Jabatan itu diemban Kim Pan-gon dari Desember 2017 sampai terpilih sebagai pelatih Timnas Malaysia pada Jumat, 21 Januari 2022.


Kim Pan-gon (Foto: Ist)

Lalu, apa tugas Kim Pan-gon kala itu? Kim Pan-gon bertugas menentukan siapa pelatih Timnas Korea Selatan dan U-23. 

Dia juga yang mengevaluasi kinerja pelatih dan menentukan roadmap skuad Taeguk Warriors –julukan Timnas Korea Selatan. Karena itu, Kim Pan-gon yang menentukan nasib Shin Tae-yong, layak mendapat perpanjangan kontrak sebagai pelatih Timnas Korea Selatan atau tidak. 

Ada satu turnamen yang dijalani Shin Tae-yong bersama Timnas Korea Selatan pada 2018, yakni Piala Dunia 2018. Sayangnya, Shin Tae-yong gagal memenuhi ekspektasi publik.

Timnas Korea Selatan gagal lolos ke 16 besar Piala Dunia 2018 setelah hanya mengoleksi tiga angka dari tiga pertandingan Grup F. Benar, Shin Tae-yong membawa Korea Selatan menang 2-0 atas Jerman di matchday pamungkas Grup F Piala Dunia 2018. Namun, hasil itu dinilai belum cukup. Ketika pulang ke Korea Selatan, Shin Tae-yong beserta anak asuhnya dilempari telur oleh pencinta sepakbola setempat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut