Kabid Humas menuturkan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Akibat aksi ini, pagar mapolda roboh didorong oleh massa GMBI.
Pantauan di media sosial, massa GMBI semula menggelar unjuk rasa di Jalan Soekarno-Hatta depan Mapolda Jabar. Mereka membakar ban bekas di tengah jalan. Aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan tersebut. Setelah cukup lama berorasi menyampaikan aspirasi terkait penuntasan kasus penganiayaan dan pembunuhan anggota GMBI di Kabupaten Karawang pada November 2021 lalu itu, mereka bergerak ke pintu gerbang sebelah timur Mapolda Jabar.
Di sini, anggota GMBI diadang sejumlah petugas. Aksi dorong pagar pun terjadi. Karena kalah jumlah, pagar Mapolda Jabar yang dijaga beberapa petugas itu pun jebol. Anggota ormas juga menedang pagar itu. Walaupun pagar telah jebol, petugas tetap bertahan berjaga di pintu gerbang. Tak hanya merobohkan pagar, beberapa anggota GMBI pun menaiki patung Maung atau macan kumbang di depan Mapolda Jabar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta