get app
inews
Aa Read Next : 725 Anggota Ormas GMBI Demo Anarkistis di Depan Mapolda Jabar Dicokok 

Anggota Ormas GMBI Garang Saat Demo di Depan Markas Polda Jabar, Mewek Begitu Dicokok 

Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:32 WIB
header img
Anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) JJ begitu garang saat berdemo bersaam ratusan rekan-rekannya di depan Markas Polda Jabar  pada Kamis (27/1/2022). (Foto: Dok)

Adapun pasal yang diterapkan, kata Ibrahim, yakni Pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "(Tersangka) saat ini sudah ditahan," kata Ibrahim. 

Total 731 anggota GMBI diamankan polisi pasca aksi demonstrasi di Mapolda Jabar, yang berakhir ricuh. Dari ratusan orang itu, tercatat ada 19 orang positif mengkonsumsi narkoba. Kini, polisi masih melakukan rangkaian pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut