get app
inews
Aa Read Next : Dimulai Pukul 09.00 WIB, Hari Ini MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Kampanye Akbar Terakhir: Anies-Cak Imin di JIS, Prabowo-Gibran di GBK, dan Ganjar-Mahfud di Jateng

Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:30 WIB
header img
Capres Anies Baswedan, Capres Ganjar Pranowo dan Capres Prabowo Subianto. (Foto iNews.id)

BEKASI, iNews.id- KPU RI telah menetapkan kampanye akbar Pemilu 2024 mulai 21 Januari. Masa kampanye pemilu berakhir pada 10 Februari. 

Dalam salinan yang diterima, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengakhiri kampanye di Jakarta International Stadium (JIS). 

Sementara pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Lalu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkampanye di wilayah Jawa Tengah (Jateng). 

Diketahui, KPU telah membagi 3 zona selama masa kampanye akbar. Tiga zona yang dimaksud yaitu zona A ada 13 provinsi. Lalu zona B ada 13 Provinsi, dan zona C dengan 12 Provinsi. 

Berikut tiga zona kampanye akbar: 

Zona A 

1. Aceh 
2. Riau 
3. Bengkulu 
4. Kepulauan Riau 
5. Jawa Tengah 
6. Banten 
7. Nusa Tenggara Timur 
8. Kalimantan Selatan. 
9. Sulawesi Utara 
10. Sulawesi Tenggara 
11. Maluku 
12. Papua Barat 
13. Papua Pegunungan 

Zona B 

1. Sumatera Utara 
2. Jambi  
3. Lampung 
4. DKI Jakarta 
5. DI Yogyakarta 
6. Bali 
7. Kalimantan Barat 
8. Kalimantan Timur 
9. Sulawesi Tengah 
10. Gorontalo 11. 
Maluku Utara 12. 
Papua Selatan 
13. Papua Barat Daya 

Zona C 

1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan 
3. Kepulauan Bangka Belitung 
4. Jawa Barat 
5. Jawa Timur 
6. Nusa Tenggara Barat 
7. Kalimantan Tengah 
8. Kalimantan Utara 
9. Sulawesi Selatan 
10. Sulawesi Barat 
11. Papua 
12. Papua Tengah
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut