Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Salurkan 100 MVA untuk Data Center PDG di Cikarang, Perkuat Ekosistem Digital Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Pekerja Pelipatan Surat Suara Pemilu 20204 Geruduk Kantor KPU Bekasi, Tagih Tunai Upah Kerja

Selasa, 30 Januari 2024 | 15:32 WIB
  • author Didit Junaidi
Ratusan Pekerja Pelipatan Surat Suara Pemilu 20204 Geruduk Kantor KPU Bekasi, Tagih Tunai Upah Kerja
Ratusan pekerja lipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggeruduk Kantor KPU setempat untuk menagih upah kerja mereka. Foto: Didit Junaidi

BEKASI, iNewsBekasi.id - Ratusan pekerja lipatan kertas surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggeruduk Kantor KPU Bekasi menagih upah kerja mereka. Mereka menuntut agar upah kerja mereka segera dibayarkan.

Puluhan pekerja tampak berteriak-teriak karena tak sabar menunggu pembayaran upah kerja mereka yang dibayarkan secara tunai oleh KPU Kabupaten Bekasi. Mereka juga sempat khawatir jika upah kerja mereka telah dipotong.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, membantah adanya isu pemotongan upah kerja. Menurut dia, para pekerja hanya tidak sabar menunggu antrian pembayaran.

"Itu tidak benar. Uang mereka sudah kami bayarkan sesuai dengan mekanisme dan aturannya," kata Ali Rido.

Ali Rido menjelaskan, pembayaran upah kerja para pekerja lipatan surat suara Pemilu 2024 dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Mereka terlebih dahulu didata sesuai dengan surat keterangan dan kartu tanda penduduk (KTP) mereka.

"Semuanya sudah selesai dibayarkan sesuai dengan masa kerja dan pendapatan mereka selama beberapa hari ini, dan tidak ada pemotongan sedikit pun," kata Ali Rido.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut