get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak! Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Bermotor

Yuk! Kenali Huruf dan Kota di Pelat Nomor Kendaraan Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang

Kamis, 01 Februari 2024 | 10:02 WIB
header img
Pelat nomor kendaraan bermotor merupakan salah satu identitas dari kendaraan bermotor yang wajib dimiliki. Foto/MPI/Ilustrasi

BEKASI, iNews,id- Salah satu cara untuk mengenali identitas kendaraan adalah melalui pelat nomor kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor di Indonesia memiliki kombinasi huruf dan angka yang mewakili registrasi serta identitas kendaraan tersebut.

Tampilan fisik dari pelat nomor kendaraan, atau yang dikenal sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), harus mencakup kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku sesuai dengan Perkapolri Nomor 5/2012. Saat ini, pelat nomor umumnya terdiri dari tujuh digit kombinasi angka dan huruf.

Namun, di wilayah Polda Metro Jaya, seperti Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, terdapat perbedaan. Mulai April 2011, Korps Lalu Lintas Polri menambah digit menjadi delapan, dengan tiga huruf seri di bagian belakang, contohnya B 1389 TFJ. Lalu, apa makna dari huruf akhir pada pelat nomor khusus wilayah Jakarta dan sekitarnya?

Huruf B menunjukkan kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor untuk DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Empat digit angka, seperti 1389, menunjukkan nomor urut registrasi. Ternyata, huruf akhir pada pelat nomor kendaraan wilayah Jakarta memiliki makna khusus. Sebagai contoh, TIC memiliki arti bahwa huruf T menunjukkan kendaraan terdaftar di Jakarta Timur, F menandakan jenis kendaraan MPV, hatchback, atau city car, dan J berfungsi sebagai pembeda dengan pola tertentu dalam kurun waktu tertentu.

Berikut adalah daftar huruf pertama setelah nomor urut registrasi yang mewakili lokasi pendaftaran kendaraan bermotor: U untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu; B untuk Jakarta Barat; P untuk Jakarta Pusat; S untuk Jakarta Selatan; T untuk Jakarta Timur.

Selain itu, huruf Z digunakan untuk Depok bagian barat (Bojongsari, Cinere, Limo, Sawangan), E untuk Depok bagian timur (Beji, Cimanggis, Cilodong, Cipayung, Pancoran Mas, Sukmajaya, Tapos), N untuk Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan), dan Kota Tangerang Selatan bagian barat (Serpong, Serpong Utara, Setu).

Huruf W digunakan untuk Kota Tangerang Selatan bagian timur (Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren), C untuk Kota Tangerang bagian utara dan barat (Batuceper, Benda, Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Periuk, Tangerang Kota, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta).

V digunakan untuk Kota Tangerang bagian selatan dan timur (Ciledug, Cipondoh, Karangtengah, Larangan, Pinang), K untuk Kota Bekasi, dan F untuk Kabupaten Bekasi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut