DPRD Kota Bekasi Kawal Pengangkatan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Rencana Pemberhentian
BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk mengawal rencana Pemerintah Kota Bekasi yang memproyeksikan sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2027.
Langkah tersebut dinilai menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu dan menantikan kepastian karier serta status kepegawaian mereka di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait detail usulan dan tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Kalau untuk persiapan, kami belum rapat lagi dengan dinas-dinas terkait. Nanti akan dikabarkan," kata Murfati dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, Komisi I DPRD Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan dan kajian yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami kawal terus, menyoal perencanaan usulan itu. Dan akan kami kawal," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun berbagai persiapan terkait usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Menurut Harris, Wali Kota Bekasi telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian yang diharapkan dapat mulai direalisasikan pada akhir tahun ini.
"Saya kira kita sudah siapkan itu semua secara usulan, memang Pak Wali sudah menyiapkan mungkin pada akhir tahun ini, untuk secara penyesuaiannya. Mudah-mudahan kalau itu cepat, ya kita bisa lebih cepat juga," ujarnya.
Editor: Wahab Firmansyah