Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Kota Bekasi Kawal Pengangkatan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Rencana Pemberhentian

Selasa, 23 Juni 2026 | 12:49 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
DPRD Kota Bekasi Kawal Pengangkatan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Rencana Pemberhentian
Ilustrasi, sebanyak 3.442 PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi diproyeksikan menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk mengawal rencana Pemerintah Kota Bekasi yang memproyeksikan sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2027.

Langkah tersebut dinilai menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu dan menantikan kepastian karier serta status kepegawaian mereka di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait detail usulan dan tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Kalau untuk persiapan, kami belum rapat lagi dengan dinas-dinas terkait. Nanti akan dikabarkan," kata Murfati dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, Komisi I DPRD Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan dan kajian yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

"Kami kawal terus, menyoal perencanaan usulan itu. Dan akan kami kawal," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun berbagai persiapan terkait usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menurut Harris, Wali Kota Bekasi telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian yang diharapkan dapat mulai direalisasikan pada akhir tahun ini.

"Saya kira kita sudah siapkan itu semua secara usulan, memang Pak Wali sudah menyiapkan mungkin pada akhir tahun ini, untuk secara penyesuaiannya. Mudah-mudahan kalau itu cepat, ya kita bisa lebih cepat juga," ujarnya.

Harris memastikan Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki rencana melakukan pemberhentian terhadap PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih bekerja di berbagai perangkat daerah.

"Insyallah, tidak ada pemberhentian terkait PPPK, bahkan yang Paruh Waktu ini kan juga perlu diangkat lagi. Supaya nanti bukan paruh waktu lagi mereka," jelasnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, yang menyebut keberlanjutan status PPPK Paruh Waktu pada tahun mendatang sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Sepanjang tenaga tersebut masih dibutuhkan dan tidak mengalami pemutusan kontrak kerja, maka keberadaannya tetap dapat dipertahankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bekasi terus mengkaji berbagai opsi dan mekanisme yang memungkinkan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat direalisasikan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

"Kan itu memang perintah dari pusat. Kita coba lagi bagaimana cara upanya. Saya kira kita Pemerintah Daerah tidak akan memberhentikan, ataupun dirumahkan secara kejelasan nasib mereka," ucap Harris.

Rencana pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu diharapkan dapat memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur yang selama ini telah membantu pelayanan publik di Kota Bekasi.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut