Jumlah RT Berbeda, DPRD Kota Bekasi Minta Skema Dana Hibah Rp100 Juta Dikaji Ulang
BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian terhadap kemungkinan pemekaran Rukun Warga (RW) maupun perubahan skema penyaluran Program Lingkar RW Beken. Langkah tersebut dinilai perlu agar distribusi dana hibah Rp100 juta per RW lebih merata hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Usulan tersebut muncul karena jumlah RT di setiap RW di Kota Bekasi tidak sama. Akibatnya, pembagian manfaat dana hibah dinilai belum sepenuhnya memenuhi asas pemerataan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan evaluasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah RT yang berada di bawah masing-masing RW.
"Ya mungkin nanti perlu dikaji, bukan hanya dilihat dari kebutuhan RW saja. Tetapi, juga dilihat dari bagaimana satu RW memiliki berapa RT," ungkap Dariyanto melalui keterangannya, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan. Beberapa RW hanya membawahi lima RT, sementara RW lainnya memiliki 10 hingga 12 RT.
Perbedaan tersebut dinilai berdampak terhadap pemerataan manfaat dana hibah yang diterima masyarakat.
"Bisa juga nanti harapan kita. Artinya ada untuk pemerataan. Karena memang ada yang satu RW lima RT, ada yang 12 RT, dan ada juga yang 10 RT. Jadi memang bicara pemerataannya itu belum secara merata," katanya.
Komisi I DPRD Kota Bekasi berencana mengkaji kemungkinan perubahan pola penganggaran agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau seluruh lingkungan hingga tingkat RT.
Editor : Wahab Firmansyah