Potensi PAD Rp2,7 Miliar Belum Masuk, DPRD Kota Bekasi Minta Bapenda Bertindak
BEKASI, iNewsBekasi.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 terkait potensi kekurangan pembayaran pajak hotel senilai Rp2,7 miliar.
Desakan tersebut muncul setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 mengungkap 42 temuan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya penyetoran pajak hotel yang berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Bambang, potensi penerimaan daerah yang belum tertagih harus segera dipulihkan karena merupakan hak masyarakat Kota Bekasi yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Temuan sebesar Rp2,7 miliar ini harus segera ditindaklanjuti. Setiap potensi Pendapatan Asli Daerah yang belum masuk merupakan hak masyarakat Kota Bekasi yang harus dipulihkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ucap Bambang melalui keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, Bapenda Kota Bekasi sebagai instansi yang berwenang harus segera mengambil langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempercepat proses penagihan dan meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Editor : Wahab Firmansyah