Potensi PAD Rp2,7 Miliar Belum Masuk, DPRD Kota Bekasi Minta Bapenda Bertindak
“Kami mendorong Bapenda untuk segera melakukan langkah-langkah penagihan dan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola pendapatan daerah agar lebih akuntabel dan optimal,” jelasnya.
Bambang menambahkan, Fraksi PKS memandang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, fokus utama bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat diselamatkan demi kepentingan masyarakat.
“Dari temuan yang ada, perhatian kita bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memastikan tidak ada potensi penerimaan daerah yang hilang. Badan anggaran akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar hak-hak masyarakat Kota Bekasi dapat terjaga dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tuturnya.
DPRD Kota Bekasi melalui Badan Anggaran menyatakan akan terus mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK RI agar potensi penerimaan daerah dapat dipulihkan dan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta berdampak bagi pelayanan masyarakat.
Editor : Wahab Firmansyah