get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Survei LSI Ungkap 78,7% Masyarakat Percaya Prabowo-Gibran

Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, Sahroni: Kesejahteraan Harus Dibayar dengan Integritas!

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:13 WIB
header img
Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto/Screenshoot

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penghasilan hakim di Indonesia kini mengalami peningkatan signifikan. Kenaikan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut penghasilan hakim di Indonesia naik hingga 280 persen. Menurutnya, gaji hakim junior di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi jika dibandingkan dengan hakim di sejumlah negara ASEAN.

Bahkan, Prabowo mengatakan penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan dengan Ketua Mahkamah Agung di Singapura.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim. Ia berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut