Baru 68 RW Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta, DPRD Kota Bekasi Desak BPKAD Percepat Verifikasi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) mempercepat proses verifikasi pencairan dana hibah Rp100 juta per Rukun Warga (RW). Dana tersebut merupakan bagian dari Program Lingkar RW Beken Tahun 2026 yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan lingkungan di setiap wilayah.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi pencairan dana hibah masih tergolong rendah. Berdasarkan data BPKAD, baru 68 RW dari dua kecamatan yang berhasil mencairkan bantuan tersebut. Padahal, Kota Bekasi memiliki 1.020 RW yang menjadi sasaran program.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan percepatan proses administrasi perlu dilakukan tanpa mengabaikan ketelitian dalam verifikasi usulan yang diajukan masing-masing RW.
"Artinya dalam verifikasi harus detail dan juga melihat apakah ini memang betul-betul dibutuhkan oleh warga. Dan, perlu dilakukan tinjauan ulang apakah usulan yang diajukan, sama seperti pada tahun sebelumnya ataupun tidak. Jika, ada usulan yang sama harus dilihat ulang apakah usulan sebelumnya sempat terjadi kekurangan atau tidak secara kebutuhan," kata Dariyanto melalui keterangannya, Jumat (27/6/2026).
Menurutnya, BPKAD tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga harus memastikan setiap proposal benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan RW.
Editor: Wahab Firmansyah