Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Baru 68 RW Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta, DPRD Kota Bekasi Desak BPKAD Percepat Verifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Baru 68 RW Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta, DPRD Kota Bekasi Desak BPKAD Percepat Verifikasi
Baru 68 RW di Kota Bekasi mencairkan dana hibah Rp100 juta dari Program Lingkar RW Beken 2026. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) mempercepat proses verifikasi pencairan dana hibah Rp100 juta per Rukun Warga (RW). Dana tersebut merupakan bagian dari Program Lingkar RW Beken Tahun 2026 yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan lingkungan di setiap wilayah.

Hingga akhir Juni 2026, realisasi pencairan dana hibah masih tergolong rendah. Berdasarkan data BPKAD, baru 68 RW dari dua kecamatan yang berhasil mencairkan bantuan tersebut. Padahal, Kota Bekasi memiliki 1.020 RW yang menjadi sasaran program.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan percepatan proses administrasi perlu dilakukan tanpa mengabaikan ketelitian dalam verifikasi usulan yang diajukan masing-masing RW.

"Artinya dalam verifikasi harus detail dan juga melihat apakah ini memang betul-betul dibutuhkan oleh warga. Dan, perlu dilakukan tinjauan ulang apakah usulan yang diajukan, sama seperti pada tahun sebelumnya ataupun tidak. Jika, ada usulan yang sama harus dilihat ulang apakah usulan sebelumnya sempat terjadi kekurangan atau tidak secara kebutuhan," kata Dariyanto melalui keterangannya, Jumat (27/6/2026).

Menurutnya, BPKAD tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga harus memastikan setiap proposal benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan RW.

"Jadi jangan hanya lihat judul, tapi lihat juga kebutuhannya. Mungkin lebih dikaji ulang. Kalau misalkan ternyata kebutuhannya sama, karena memang kurang pada tahun lalu, misalkan kebutuhan kemarin perbaikan Sekretariat. Nanti harus dilihat apakah Sekretariat RT atau Sekretariat RW, RT-nya berapa. Jadi bukan hanya BPKAD melihat judul, tapi juga harus melihat detail programnya secara pengajuan proposal," jelasnya.

Dariyanto menambahkan, evaluasi terhadap usulan yang serupa dengan tahun sebelumnya perlu dilakukan agar penggunaan dana hibah tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain meminta percepatan verifikasi, Komisi I DPRD Kota Bekasi juga meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) bersama BPKAD sebagai leading sector untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada camat, lurah, hingga pengurus RW.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pengurus RW memahami prosedur pencairan dan segera mengajukan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

"Agar kembali mengingatkan kepada para pengurus RW secara edukasi agar segera mengambil kebutuhan dana Rp100 juta untuk kepentingan kebutuhan di kewilayahan. Jadi kita harapkan ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dari lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut