get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

Jumlah RT Berbeda, DPRD Kota Bekasi Minta Skema Dana Hibah Rp100 Juta Dikaji Ulang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:24 WIB
header img
Ilustrasi Gedung DPRD Kota Bekasi/Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian terhadap kemungkinan pemekaran Rukun Warga (RW) maupun perubahan skema penyaluran Program Lingkar RW Beken. Langkah tersebut dinilai perlu agar distribusi dana hibah Rp100 juta per RW lebih merata hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

Usulan tersebut muncul karena jumlah RT di setiap RW di Kota Bekasi tidak sama. Akibatnya, pembagian manfaat dana hibah dinilai belum sepenuhnya memenuhi asas pemerataan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan evaluasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah RT yang berada di bawah masing-masing RW.

"Ya mungkin nanti perlu dikaji, bukan hanya dilihat dari kebutuhan RW saja. Tetapi, juga dilihat dari bagaimana satu RW memiliki berapa RT," ungkap Dariyanto melalui keterangannya, dikutip Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan. Beberapa RW hanya membawahi lima RT, sementara RW lainnya memiliki 10 hingga 12 RT.

Perbedaan tersebut dinilai berdampak terhadap pemerataan manfaat dana hibah yang diterima masyarakat.

"Bisa juga nanti harapan kita. Artinya ada untuk pemerataan. Karena memang ada yang satu RW lima RT, ada yang 12 RT, dan ada juga yang 10 RT. Jadi memang bicara pemerataannya itu belum secara merata," katanya.

Komisi I DPRD Kota Bekasi berencana mengkaji kemungkinan perubahan pola penganggaran agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau seluruh lingkungan hingga tingkat RT.

"Mungkin nanti saya juga belum tahu, tapi akan coba kami di Komisi I kaji. Apakah memungkinkan kalau pengusulan pencairan Dana RW bisa dibagi secara pemerataan hingga ke tingkat RT," ujarnya.

Menurut Dariyanto, skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk mewujudkan pemerataan pembangunan lingkungan di seluruh wilayah Kota Bekasi.

"Dengan demikian, seluruh RT memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dukungan anggaran sesuai kebutuhan wilayahnya masing-masing," sambungnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dana hibah sebesar Rp100 juta per RW tidak hanya dialokasikan untuk kebutuhan RT, tetapi juga digunakan untuk mendukung berbagai program kemasyarakatan lainnya.

"Karena dari Rp100 juta itu tidak hanya diperuntukkan untuk RT, tapi juga untuk Posyandu, PKK, dan kegiatan lainnya yang ada di lingkungan," tambahnya.

Saat ini, Kota Bekasi memiliki sekitar 1.020 RW dan lebih dari 7.000 RT yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan. Dariyanto berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengevaluasi Program Lingkar RW Beken sehingga penyaluran bantuan keuangan lingkungan semakin merata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat RT.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut