get app
inews
Aa Read Next : Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Senjata Tajam hingga Korek Gas

Ganggu Lingkungan, Warga Cikarang Timur Desak Pemkab Bekasi Tutup Usaha Manufaktur Ilegal

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:30 WIB
header img
Warga Perumahan Graha Asri Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi meminta agar Pemkab Bekasi menutup usaha ilegal. FOTO/Adi Suhardi

BEKASI, iNews.id- Warga Perumahan Graha Asri Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, mendesak Pemkab Bekasi menutup usaha manufaktur ilegal yang beroperasi di permukiman penduduk. Hal itu disebabkan menimbulkan efek negatif bagi masyarakat setempat.

"Kami mendesak Pemkab Bekasi untuk menututup usaha ilegal yang merusak lingkungan hidup dan berdampak negatif kepada masyarakat," ungkqp Ketua RT02/08 Perumahan Graha Asri Jatireja Domo pada Rabu (7/3/2024).

Domo mengatakan, warga telah melaporkan persoalan ini kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, karena keberadaan usaha tersebut diduga kuat tidak memiliki dokumen perizinan berusaha, termasuk dalam hal pengelolaan limbah, sampah, serta sumber lain yang berdampak pencemaran lingkungan.

"Laporan warga sudah diajukan sejak 18 Oktober 2023 lalu," katanya. Dari hasil pendataan, kata Domo, sedikitnya terdapat 14 usaha pabrikasi rumahan yang beroperasi mengolah bahan baku menjadi barang jadi memakai peralatan, mesin, dan tenaga kerja atau manufaktur dengan posisi berjejer di tengah permukiman mereka. 

Bahkan ada unit usaha yang membuka lebih dari satu kegiatan dengan menyulap kios menjadi workshop machining. 

"Mereka bukan warga yang berdomisili lingkungan kami, hanya berusaha di sini. Kios yang dibangun pengembang untuk warung dialihfungsikan menjadi bengkel pabrikasi," ujarnya.

Sebelum dilaporkan, lanjut Domo, warga sudah meminta para pelaku usaha itu untuk memperhatikan hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan pada lingkungan. Namun permintaan tersebut diabaikan pemilik usaha.

"Sampai saat ini mereka masih beroperasi 24 jam setiap harinya. Selain menimbulkan kebisingan, getaran dari mesin bubut, mesin stamping juga dikeluhkan warga. Kemudian lalu lintas terganggu dan got saluran air juga pada mampet. Sebagai ketua RT tentu saya wajib memfasilitasi apa yang dikeluhkan warga," ucapnya.

Dia berharap pihak terkait segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan warga ini. 

"Hasil komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, katanya mereka akan turun ke lokasi. Kita masih menunggu," harapnya.

Sementara, Kepala Desa Jatireja Suwandi mengaku keluhan warga menyangkut dampak aktivitas pabrikasi ilegal ini telah difasilitasi melalui komunikasi aparatur wilayah dengan para pemilik usaha namun permintaan warga tidak dipenuhi mereka.

"Jadi memang dengan lingkungan saja tidak ada guyub. Seharusnya memang ada kepatutan yang harus dipahami ketika mendirikan usaha di tengah-tengah pemukiman warga karena memang bukan zona industri. Di situ lah keluh-kesah yang saya terima hingga akhirnya warga bergerak," katanya.

Sedangkan, Kepala Bidang Penegakan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Arnoko menuturkan, laporan warga ini akan ditindaklanjuti pada pekan ini dengan peninjauan lapangan di lokasi yang dimaksud.

Peninjauan lapangan bertujuan untuk mengukur tingkat kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrikasi, termasuk dampak pencemaran lingkungan lain yang ditimbulkan, serta pengecekan izin berusaha kegiatan tersebut.

"Besok peninjauan ke lapangan dan kami langsung mengirimkan pemberitahuan melalui surat tertulis ke pihak pengusaha untuk mencari lokasi baru usaha pabrikasi dimaksud dengan batas maksimal 10 hari setelah surat diterima pengusaha," katanya.

Arnoko memastikan apabila pengusaha tidak merespon teguran tertulis hingga batas akhir yang telah ditentukan, maka tindakan hukum akan dijatuhkan.

"Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan tindakan pemasangan police line di tempat usaha pabrikasi tersebut agar mereka tidak lagi bisa beraktivitas di sana," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut