get app
inews
Aa Read Next : Berbagi di Bulan Ramadhan, PT Semangat Putratama Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Masa Tenang, Bawaslu Turunkan 184 Ribu Spanduk dan Baliho Caleg di Kabupaten Bekasi

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:39 WIB
header img
Petugas Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bekasi menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. FOTO/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Memasuki masa tenang petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan utama Kabupaten Bekasi. Sebanyak 184.000 jenis APK diturunkan. 

APK yang diturunkan berupa yang billboard, spanduk, bendera partai politik, dan lain sebagainya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi telah menerbitkan surat imbauan kepada parpol untuk menurunkan APK secara mandiri.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para parpol. "Kami sudah melayangkan surat imbauan pada tanggal 9 Februari untuk penurunan APK secara mandiri. Kami tunggu hingga 1x24 jam tapi tidak ada (parpol) yang menurunkan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi di sela giat penurunan APK bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi di seluruh titik di Kabupaten Bekasi, Minggu (11/2/2024)

Seperti diketahui, setiap kali memasuki masa pemilu, APK kerap memenuhi berbagai sudut daerah. Hanya saja, APK yang menampilkan wajah-wajah ramah tapi tetap asing itu kerap dipasang sembarangan. 

Tanpa memerhatikan estetika, APK hanya dipasang untuk sekadar menarik perhatian. Berdasarkan catatan Bawaslu, kata Akbar, jumlah APK yang dipasang selama kampanye Pemilu 2024 ini mencapai 184.000. 

“Ya kami sudah memberikan waktu untuk menurunkan APK secara mandiri oleh parpol dan juga anggota DPD. Tapi memang tidak ada yang menurunkan sehingga kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkannya,” ujar Akbar.

Sayangnya, tidak ada sanksi yang diatur terkait parpol yang tidak menurunkan kembali APK. Hanya saja, ketidakpatuhan ini dapat menjadi catatan tersendiri bagi warga untuk menilai calon wakil rakyatnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, menerjunkan 275 personel untuk menertibkan APK. Mereka dibagi menjadi lima tim yang bertugas menurunkan APK di seluruh wilayah. 

“Kami bagi jadi lima tim, di antaranya tiga tim di jalan nasional, satu tim di jalan kalimalang dan satu tim lagi di jalan provinsi mulai dari Cikarang sampai Cibarusah. Jadi kami bersama melakukan penurunan APK di masa tenang ini," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut