get app
inews
Aa Read Next : Siap-Siap! Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat dan Linknya

Siswa Kelas 12 Wajib Tahu! Cara Daftar KIP Kuliah 2022: Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Selasa, 08 Februari 2022 | 20:03 WIB
header img
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP-K) Merdeka. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka kembali hadir tahun ini. Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup jangan sampai terlewat untuk melakukan pendaftaran di laman yang disediakan.

Diketahui pendaftaran KIP-K 2022 sendiri hanya dapat dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Sebelum mendaftar, penting untuk diketahui bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah 2022 hanya diperuntukkan untuk siswa lulusan 2022, 2021 dan 2020 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Pendaftaran diawali dengan registrasi akun di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Setelah melakukan registrasi, siswa diharapkan masuk ke laman KIP Kuliah lalu klik tanda Login. Kemudian akan ada tiga kolom data yang wajib diisi oleh calon peserta. Yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu masukkan alamat email kemudian lanjutkan dengan proses selanjutnya. Data yang sudah dimasukkan kemudian akan divalidasi ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek. Setelah dilakukan validasi, siswa akan mendapat nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang dipakai mendaftar.

Setelah itu, finalisasi pendaftaran dengan melengkapi berkas dan memilih jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang akan diikuti. Pendaftaran diselesaikan di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih dalam seleksi nasional.

Calon penerima KIP-K Merdeka 2022 yang sudah diterima di universitas tujuan kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi bersangkutan sebelum diusulkan menjadi penerima KIP-K. Dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut ini persyaratan lengkap untuk Program KIP Kuliah 2022.

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut