get app
inews
Aa Read Next : Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Senjata Tajam hingga Korek Gas

Rasain! Ditinggal Teman-temannya Usai Tawuran, ABG 16 Tahun Ditangkap Polisi di Cibitung

Minggu, 25 Februari 2024 | 18:59 WIB
header img
Petugas Polsek Cikarang Barat menangkap MA (16) pelaku tawuran di Cibitung, Kabupaten Bekasi. FOTO/ADI SUHARDI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Petugas Polsek Cikarang Barat menangkap remaja berinisial MA (16) yang ditinggal teman-temannya saat tawuran di Kampung Selang, Desa Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dari tangan MA Remaja diamankan barang bukti senjata tajam berupa dua celurit

"MA ini merupakan pelaku tawuran, nah dia ditinggal teman-temannya" ungkap Anggota Patroli Samapta Polsek Cikarang Barat Aiptu Samsudin dari keterangannya, Minggu (25/2/2024).

MA ditangkap pada Minggu dini hari setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat melalui operator 110. MA dibekuk usai tertinggal oleh teman-temannya yang kabur karena melihat petugas kepolisian yang patroli.

Dari tangan MA, petugas kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polsek Cikarang Barat.

"Kasusnya ditangani Unit Reskrim. Nanti Reskrim yang akan melakukan pengembangan," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut