get app
inews
Aa Read Next : Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Senjata Tajam hingga Korek Gas

Marak Aksi Tawuran, Polsek Cikpus Pasang Spanduk Stop Tawuran

Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:07 WIB
header img
Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi memasang spanduk imbauan stop tawuran. Foto/Adi Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Cikarang Pusat melakukan pemasangan spanduk imbauan stop tawuran di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/3/2024). Hal ini menyikapi maraknya tawuran remaja belakangan ini.

Spanduk imbauan itu diterapkan disejumlah titik tempat strategis, yakni di sekolah-sekolah atau tempat umum yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. Di antaranya di Desa Pasir Ranji, Desa Jayamukti, Desa Cicau, Desa Pasir Tanjung, Desa Sukamahi, Desa Hegar Mukti, dan SMPN 2 Cikarang Pusat. 

"Pemasangan spanduk masing-masing desa se-Kecamatan Cikarang Pusat, seperti sekolahan dan tempat umum yang bisa dilihat para pelajar atau remaja," ungkap Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah, Sabtu (16/3/2024).

Imbauan itu diterapkan, guna meminimalisir terjadinya aksi tawuran. Selain itu imbauan tersebut untuk memberikan mengedukasi para pelajar tentang bahayanya tawuran. 

"Kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” ujarnya. 

Imbauan ini juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran pelajar atau remaja. 

Usep menuturkan, dengan adanya imbauan spanduk tersebut pelajar atau remaja yang akan berangkat maupun pulang sekolah bisa melihat imbauan tentang bahayanya jika terlibat tawuran. 

"Dengan adanya spanduk imbauan mereka (para pelajar) dan remaja setidaknya mendapat ilmu tentang resiko apa saja jika terlibat dalam aksi tawuran,” tuturnya. 

Apa lagi pelajar dan remaja ini merupakan cikal bakal penerus bangsa yang harus di jaga dan berikan perlindungan dan kenyamanan bagi mereka yang akan menuntut ilmu pendidikan, dan menjaga Kamtibmas di saat bulan suci Ramadhan. 

”Semoga di saat bulan suci Ramadhan ini tidak ada lagi tawuran-tawuran khususnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat," pungkas Usep.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut