get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Kali Beraksi di Kabupaten Bekasi, Maling Motor Bersenjata Api Rakitan Ditangkap

Polisi Perlihatkan Maling Motor Berpistol yang Sempat Dikepung Warga Pondok Gede

Senin, 20 Mei 2024 | 19:14 WIB
header img
Polsek Pondok Gede memperlihatkan S maling motor berpistol yang ditangkap warga Kampung Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Pondok Gede memperlihatkan S pelaku pencurian sepeda motor berpistol yang dikepung warga Kampung Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi. Polisi saat ini masih memburu teman pelaku berinisial A yang berhasil lolos. 

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, A berhasil kabur saat keduanya berusaha melarikan diri dari kejaran warga pada Sabtu (18/5/2024). Senjata api yang digunakan S ternyata milik  A.

"Jadi untuk senjata dari mana masih kita lakukan pengembangan," kata Dwi kepada wartawan Senin (20/5/2024). 

Dwi menuturkan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian motor di Pondok Gede. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keduanya telah melakukan aksi sebanyak empat kali.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut