BEKASI, iNewsBekasi.id - GH (9) bocah perempuan korban pembunuhan Didik Setiawan di Bantargebang, Kota Bekasi ternyata merupakan penghapal quran. GH mampu menghapal juz 30 Alquran.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi, Novrian saat melakukan asesmen terhadap orang tua.
"Berdasarkan informasi yang kita dapat si anak atau adinda almarhumah (korban) dia hapal juz 30 Alquran," kata Novrian, Rabu (5/6/2024).
Novriam menilai di usia yang masih belia dan sudah bisa menghapal quran artinya sang anak memiliki potensi kecerdesan. Selain itu, GH juga dikenal sebagai sosok yang baik.
"Berarti kan dia memang anak yang mempunyai potensi, yang baik dan cerdas. Bahkan dia merupakan salah satu yang diandalkan di rumah untuk membantu adiknya," jelas Novrian.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar