iNews.id - Berita kriminal datang dari Sukabumi, Jawa Barat, empat perempuan jadi korban perdagangan manusia di Papua. Aksi ini terbongkar usai Polres Paniai menerima laporan dari Polres Sukabumi.
Kapolres Paniai Kompol Abdus Syukur Felani membenarkan laporan itu masuk pada, Rabu (15/2/2022). Dari informasi tersebut selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan empat perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di daerah Distrik Baya Biru.
Keempat perempuan itu yakni, AN (24), SN (17), NS (18) dan IA (18). Mereka pun dibawa ke Kantor Perwakilan Polres Paniai yang berada di Kabupaten Nabire dengan pesawat. Dari hasil interogasi tersebut, ditangkap satu pria berinisial K (54).
"Kami menetapkan seorang tersangka berinisial K umur 54 tahun, tempat tanggal lahir ujung pandang 22 mei tahun 1968, jenis kelamin laki-laki agama islam, pekerjaan wiraswasta status kawin, alamat oyehe Nabire," ucap Abdus Syukur dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (23/2/2022).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah bukti transfer dengan nominal total Rp69 juta. Pelaku K pun statusnya ditetapkan tersangka.
"Kami lakukan penyitaan barang bukti yang pertama yaitu identitas ke empat korban yaitu KTP dan yang kedua adalah bukti transfer, yang pertama senilai Rp50 juta dan yang kedua senilai Rp19 juta. Dari proses ini kami melakukan atau menetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Abdus Syukur menyampaikan, dalam proses ini kami selalu berkordinasi dengan Polres Sukabumi. Sebelumnya dalam kasus ini, Polres Sukabumi juga menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan MD.
Editor : Fatiha Eros Perdana