JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang pemuda berinisial MRR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian ini mendorong MRR untuk melapor ke Mapolsek Duren Sawit.
Peristiwa ini bermula ketika MRR bekerja sama dengan HR, seorang pria yang juga menjadi terlapor dalam kasus ini. Keduanya terlibat dalam bisnis jual beli mobil.
Di tengah-tengah kerja sama ini, MRR menghadapi kendala dalam pelunasan. MRR menggunakan uang tersebut terlebih dahulu untuk keperluan mendesak.
"Awalnya memang lancar, kemudian transaksi keempat agak tersendat karena ada dana yang digunakan korban untuk kepentingan pribadi yang mendesak," kata Kuasa Hukum Korban, Muhamad Noermansyah, pada Selasa (9/7/2024).
Terlapor diduga marah dengan sikap korban, kemudian mengajak untuk bertemu dengan dalih membicarakan kerja sama bisnis. Pertemuan itu berlangsung di sebuah kafe di Jakarta Timur.
"Awalnya diajak bisnis lagi, ternyata malah disekap, lalu disiksa dengan cara yang mohon maaf lebih kejam dari penjajahan zaman dulu," tambahnya.
Korban disebut disiksa sejak Februari 2024 hingga Juni 2024, atau selama tiga bulan. Penyiksaan yang diterima korban berupa kekerasan fisik hampir di seluruh bagian tubuhnya.
Akhirnya, korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan kasus ini.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta