Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Masih Buron, Sahroni: Jerat Pasal Berlapis, Jangan Ada Ampun!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendesak Polda Jawa Barat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman berat atas tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat saat ini masih memburu seorang pria berinisial T (30) yang diduga menyekap dan menganiaya korban berinisial YTR (29). Korban disebut mengalami penyiksaan dan penyekapan selama tiga tahun.
Menanggapi kasus tersebut, Sahroni menilai tindakan pelaku tidak hanya menyebabkan penderitaan fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi mental, ekonomi, dan kehidupan sosial korban.
“Lagi-lagi kita mendapatkan tragedi penyiksaan berbasis gender yang sangat tidak berperikemanusiaan. Korban disiksa tidak hanya fisik tapi mental, finansial hingga relasi dengan lingkungan sosialnya. Maka saya minta polisi segera tangkap pelaku dan hukum maksimal karena ini jelas pelanggaran HAM,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Senin (22/6/2026).
Menurut Sahroni, aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku dengan menerapkan pasal berlapis agar hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera.
Editor : Wahab Firmansyah