Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Masih Buron, Sahroni: Jerat Pasal Berlapis, Jangan Ada Ampun!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendesak Polda Jawa Barat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman berat atas tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat saat ini masih memburu seorang pria berinisial T (30) yang diduga menyekap dan menganiaya korban berinisial YTR (29). Korban disebut mengalami penyiksaan dan penyekapan selama tiga tahun.
Menanggapi kasus tersebut, Sahroni menilai tindakan pelaku tidak hanya menyebabkan penderitaan fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi mental, ekonomi, dan kehidupan sosial korban.
“Lagi-lagi kita mendapatkan tragedi penyiksaan berbasis gender yang sangat tidak berperikemanusiaan. Korban disiksa tidak hanya fisik tapi mental, finansial hingga relasi dengan lingkungan sosialnya. Maka saya minta polisi segera tangkap pelaku dan hukum maksimal karena ini jelas pelanggaran HAM,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Senin (22/6/2026).
Menurut Sahroni, aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku dengan menerapkan pasal berlapis agar hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera.
“Polisi harus menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan ancaman pidana maksimal, mulai dari pasal penganiayaan berat, perampasan kemerdekaan, hingga pasal terkait kekerasan seksual apabila ditemukan unsur-unsurnya dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Selain mendorong penindakan hukum yang maksimal, Sahroni juga meminta kepolisian memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Ia menegaskan negara harus hadir untuk menjamin pemulihan korban sekaligus memberikan hukuman setimpal kepada pelaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan ada ampun sedikitpun untuk pelaku seperti ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Efek jeranya harus kuat demi mengirimkan pesan pada para pelaku KDRT bahwa konsekuensi tindakan mereka tidak main-main,” ucap Sahroni.
Kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Barat. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga saat ini belum berhasil diamankan.
Editor : Wahab Firmansyah