BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan maling motor yang beraksi di area parkir pertokoan, di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksi pelaku yang dilakukan pada 22 Juni 2024 lalu itu sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, petugas menangkap tiga pelaku berinisial LA, NIA, dan FP yang membawa senjata tajam jenis klewang dan mencuri dua unit motor di depan salah satu kafe.
"Sebagaimana kita lihat ada barang bukti sajam, pelaku ini dibekali sajam dan tidak segan-segan untuk melukai para korbannya," kata Maulana saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, pada Kamis (11/7/2024).
Maulana menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di Tanah Merah, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Sementara dua pelaku lainnya P dan R, masih buron. "Dua pelaku kita tembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujarnya.
Menurut Maulana, para pelaku mencuri motor untuk membeli narkoba jenis sabu. "Uang-uang hasil kejahatan ini dibelikan para pelaku membeli narkoba. Ketiga pelaku ini sangat meresahkan. Ada 2 pelaku lagi yang masih kita buru," kata Maulana.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah