get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah serta Buka Puasa Bekasi dan Cikarang Hari Ini Selasa 17 Maret 2026

Kerap Beraksi di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Maling Motor di Jonggol

Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB
header img
Polsek Serang Baru menangkap tiga maling motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id– Tiga maling sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi diringkus petugas Polsek Serang Baru. Para pelaku ditangkap di di kawasan Citra Indah Jonggol, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Augusman Harefa menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor. Petunjuk utama didapatkan melalui rekaman kamera CCTV di sebuah gang milik warga yang memperlihatkan aksi para pelaku secara jelas.

"Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Jonggol dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki," kata Augusman dalam keterangannya Jumat (8/5/2026).

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, IC (34), warga Sukaresmi, Sukamakmur, RI alias E (32), warga Sukanegara, Jonggol dan AP (16), warga Sukaresmi, Sukamakmur.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksinya, di antaranya Dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (digunakan sebagai sarana aksi), satu set kunci Letter T beserta anak kuncinya dan tiga buah kunci kontak sepeda motor.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada dua orang yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni R dan A," ujarnya. 

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 terkait tindak pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut