BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur berupa tanggul laut pengaman pantai atau NCICD (national capital integrated coastal development) di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. Pembangunan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi air pasang laut atau banjir rob.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengungkapkan, dengan dimulainya pembangunan tanggul ini bukan hanya bermanfaat bagi warga yang tinggal di kompleks Pantai Mutiara. Namun juga bagi warga DKI khususnya warga pesisir yang sering menderita akibat banjir rob.
"Ini merupakan satu rangkaian dari timur ke barat tanggul NNCID pemprov DKI, dalam mengantisipasi adanya banjir rob. Insya Allah ini bisa bermanfaat bagi semua, bukan hanya bagi warga pesisir tapi untuk se Jakarta dalam antisipasi rob," kata Ali di Pantai Mutiara, Senin (15/7/2024).
Selain berfungsi untuk mengantisipasi banjir rob, Ali menjelaskan, pembangunan tanggul ini juga penting bagi masyarakat dikarenakan menciptakan rasa aman dan nyaman serta ketenangan. Tak hanya itu dampak ekonomi juga akan dirasakan bagi warga pemilik lahan.
"Kalau tanggul ini jadi, tentu ketenangan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di pesisir ini bertambah dan pasti kalau lokasinya nyaman nilai ekonomi dari pemilik lahan dan rumah juga akan naik dan manfaat salah satu buat masyarakat lain dari aktivitas yang tidak terganggu lagi dengan banjir," ujarnya.
Sementara itu, Kepala RW 16 Pantai Mutiara, Benny Kurniajaya menuturkan, pembangunan tanggul pengamanan pantai Mutiara (NCICD) merupakan terobosan baru dalam melanjutkan tuntutan warga yang sempat tertunda.
"Saya bangga semua ini berkat kerja keras semua masyarakat Pantai Mutiara khususnya di lingkungan RW 16 karena pembangunan tanggul ini sangat penting dan strategis guna mengantisipasi banjir dan abrasi air laut agar tidak kebanjiran," Pungkasnya.
Diketahui, pembangunan tanggul NCICD ini sempat tertunda selama kurang lebih dua tahun semenjak direncanakan pemancangan tiangnya pada tahun 2022 lalu. Hal itu disebabkan karena adanya penolakan dari ketua RW terdahulu yang tidak menyetujui adanya pembangunan tanggul di kompleks elite tersebut.
Setelah berganti kepengurusan, akhirnya proyek sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI tersebut dapat terlaksana pada tahun ini. Pembangunan tanggul NCICD di Pantai Mutiara sepanjang 314 meter ini direncanakan memakan waktu hingga 4 bulan.
Editor : Wahab Firmansyah