Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan Tambang Emas, Kombes F Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka dan Ditahan atas Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 25 Februari 2022 | 07:56 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Jadi Tersangka dan Ditahan atas Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Indra Kenz jadi tersangka dan ditahan. Dia juga terancam hukuman 20 tahun penjara. (Foto: Antara)

Menurut Ramadhan, penyidik juga melakukan penahanan terhadap Indra Kenz. 

"Setelah ditetapkan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ujar Ramadhan.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut