BEKASI, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Agung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi dalam pelaksanaan liputan. Komisi III DPR RI pun memberi dukungan terhadap penguatan kebebasan pers di Indonesia.
Dalam acara diskusi media gathering di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, telah terjadi 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang Januari hingga Juni 2024.
Bentuk kekerasan yang terjadi pun beragam, mulai dari teror, intimidasi, kekerasan berbasis gender, kekerasan fisik, hingga serangan digital.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, kolaborasi antara Kejagung dengan Dewan Pers akan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Komisi III mendukung penuh kolaborasi Kejagung dengan Dewan Pers. Ini juga sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin kebebasan serta perlindungan pers. Walaupun sebenarnya hal tersebut sudah tertuang dengan baik dan tegas di dalam UU, namun dalam praktiknya, terkadang masih banyak oknum yang berusaha membungkam pers. Baik itu melalui intimidasi fisik maupun psikis. Dan jika terus dibiarkan, hal seperti itu tentu akan mengancam kualitas demokrasi kita,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Jumat (26/7/2024).
Sahroni ingin semua lembaga penegak hukum menjadi backup bagi pers, terutama ketika mereka mendapat intimidasi dan kekerasan. Hal tersebut penting agar para jurnalis dapat terus menyajikan informasi aktual dan terpercaya kepada masyarakat, tanpa takut diintimidasi oleh pihak manapun.
“Jadi aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejagung, harus siap jadi backup buat pers. Jadi yang berani macam-macam kepada jurnalis, siap-siap berhadapan dengan keduanya. Karena kita enggak mau lagi dengar ada jurnalis yang dibungkam dengan cara apa pun. Lindungi agar mereka bisa sajikan dan distribusikan informasi yang terpercaya untuk masyarakat. Karena melalui mereka lah masyarakat bisa mengetahui, mengapresiasi, serta mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Sahroni, kualitas demokrasi di dalam suatu negara dapat diukur dari kualitas kebebasan persnya. “Kalau pers sudah sampai takut menyuarakan fakta, berarti demokrasi kita sudah tidak baik-baik saja. Dan kita nggak ingin itu terjadi,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah