BEKASI, iNewsBekasi.id- Operator SPBU yang meminta biaya admin Rp5.000 di Denpasar, Bali, dipecat. Surat pemecatan telah dilayangkan PT Pertamina Patra Niaga.
“Atas kejadian ini, kami langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).
Heppy meminta pengelola SPBU meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Dia pun meminta kepada masyarakat yang menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, agar melaporkan melalui call center 135.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan pelanggan protes kepada petugas SPBU karena dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 saat membeli BBM jenis Pertamax.
Lokasi kejadiannya di salah satu SPBU di Kota Denpasar, Bali. Dalam video yang diunggah akun Instagram @romansasopirtruck merekam percekcokan antara pelanggan dengan petugas SPBU perempuan.
Dia mempertanyakan biaya administrasi sebesar Rp5.000. Menurut petugas, uang administrasi memang dikenakan setiap membeli BBM dan hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di semua SPBU.
“Di mana-mana juga begitu Pak,” kata pegawai SPBU dikutip Selasa (13/8/2024).
Editor : Wahab Firmansyah