get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.216 Napi Lapas Cikarang Dapat Remisi Lebaran, 5 Orang Langsung Bebas

1.157 Napi Lapas Cikarang Terima Remisi HUT RI ke-79, 17 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:44 WIB
header img
Sebanyak 1.157 warga binaan di Lapas Kelas II Cikarang mendapat remisi HUT RI ke-79. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id-  Sebanyak 1.157 warga binaan di Lapas Kelas II Cikarang mendapat remisi HUT RI ke-79. Sebanyak 17 napi di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas.

Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan, dari total 1.157 warga binaan, yang mendapatkan remisi umum tersebut dibagi tiga kategori, yakni sebanyak 1.113 remisi umum katagori 1, 44 warga binaan dapat remisi kategori II dengan keterangan sebanyak 17 orang langsung bebas dan 27 orang warga binaan lainnya akan menjalani subsider (pidana penjara penganti denda).

"Remisi diberikan hanya kepada warga binaan yang memenuhi syarat substansif dan administratif yang telah diatur dalam Undang-Undang dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM," katanya, Sabtu (17/8/2024).

Imam mengungkapkan, warga binaan wajib aktif dalam mengikuti kegiatan kerohanian, jasmani dan mengikuti program kemandirian.

"Seluruh kegiatan ini wajib dilakukan warga binaan, petugas akan menilai secara langsung melalui mekanisme SPPN (Sistem Penilaian Perkambangan Narapidana) dengan pertimbangan asesmen dengan instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) setiap 6 bulan sekali," terangnya.

Selanjutnya, nama-nama yang memperoleh remisi umum 17 Agustus 2024 diinformasikan di setiap blok hunian guna keterbukaan informasi.

"Kami akan umumkan di papan informasi, dengan tujuan supaya warga binaan pemasyarakatan dapat mengetahui besaran remisi yang didapatkan tanpa harus menanyakan ke petugas lapas," ujarnya. 

Sementara Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menuturkan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan lapas kelas IIA Cikarang, dan juga akan mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di lapas Kelas IIA Cikarang. 

"Saat ini ada dua kegiatan dari dua dinas yang berkolaborasi dengan lapas kelas IIA Cikarang, untuk memberikan keterampilan pada warga binaan dengan tujuan saat selesai menjalankan masa tahanan dapat terampil dan dapat bekerja dengan bidang yang di dipelajarinya di dalam lapas" kata Dedy.

"Pemerintah daerah juga akan terus berkolaborasi dengan lapas, termasuk memberikan pelatihan dari berbagai macam keterampilan untuk nantinya dapat di jadikan manfaat bagi para warga binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut