SUMEDANG, iNews.id - Ratusan warga yang mengaku korban arisan bodong mendadak mendatangi Mapolsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/2/2022). Kerugian akibat arisan bodong tersebut ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Kedatangan mereka ingin menuntut ganti rugi dari perempuan berinisial MAW yang meminta perlindungan di Mapolsek Jatinangor. Sebelumnya polisi mengamankan MAW untuk menghindari terjadinya amuk massa.
Salah seorang korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Korban mengaku kenal lama dengan terduga pelaku hingga percaya menginvestasikan uangnya kepada MAW pada Januari 2022.
"Saya sebenarnya sudah kenal dengan terduga sejak lama karena rekan bisnis. Baru sejak Januari kemarin, dia mengambil barang dari saya kemudian diiklankan di medsos arisan lelangan barang. Uang saya yang diinvestasikan Rp200 juta tak bisa kembali," kata Tia Monica, salah seorang investor arisan.
Dia juga menyebutkan, barang yang diambil kemudian dilelang di medsos sebesar Rp6 juta. Nanti akan dikembalikan menjadi Rp6,2 juta. Tapi yang dijanjikan itu tidak ditepati.
Sementara itu, pihak Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna membenarkan terduga dalam pengamanan pihaknya. MAW diamankan, setelah adanya sejumlah korban yang mendatangi rumah terduga.
Editor : Aditya Nur Kahfi