Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peradi Profesional dan Universitas Hasanuddin Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
Advertisement . Scroll to see content

Tantri Kotak Tempuh Jalur Hukum, Jejak Terduga Penipu Investasi Mendadak Hilang

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:37 WIB
  • author Ravie Wardani
Tantri Kotak Tempuh Jalur Hukum, Jejak Terduga Penipu Investasi Mendadak Hilang
Tantri Kotak mulai fokus menempuh jalur hukum terkiat kasus dugaan penipuan investasi. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Vokalis Kotak, Tantri Syalindri Ichlasari atau Tantri Kotak (36) mulai fokus menempuh jalur hukum terkiat kasus dugaan penipuan investasi. Pasalnya, hingga kini, keberadaan perempuan bernama Popi Novitasari yang diduga menjadi pelaku belum diketahui keberadannya setelah menghilang bersama kedua anaknya.

Tantri bersama sang suami, Arda Prakasa atau Arda Naff mengatakan langkah hukum dilakukan secara cermat mengingat jumlah korban dalam kasus ini tidak sedikit.

"Sedang proses (hukum) karena korbannya banyak, jadi aku harus menyatukan suara dan langkah-langkah yang tepat. Kita nggak mau grusa-grusu karena ini menyangkut banyak orang," kata Tantri ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Di sisi lain, Arda mengaku kesulitan melacak keberadaan Popi Novitasari. Menurutnya, seluruh akses komunikasi perempuan tersebut mendadak tidak dapat dihubungi, bahkan akun media sosial milik anak-anaknya juga ikut menghilang.

"Nomor telepon, social media dia sampai ke anak-anaknya juga hilang. Langsung left grup di hari itu juga. Kalau cuma tertidur nggak mungkin hapus semua jejak gitu kan, ini sangat terstruktur untuk ngilangin jejak," kata Arda.

Kondisi itu membuat Tantri memilih mengungkap identitas lengkap terduga pelaku kepada publik. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga tidak muncul korban baru apabila yang bersangkutan kembali menjalankan modus serupa.

"Namanya Popi Novitasari. Saya harus sebut namanya karena saya pengen semua orang ke depannya, kalaupun memang orang ini nggak ketemu, tapi minimal namanya tertera di manapun untuk tidak lagi ada korban selanjutnya," ujar Tantri.

Meski telah memaafkan secara pribadi, pelantun lagu-lagu bersama band Kotak itu menegaskan proses hukum tetap harus berjalan. Baginya, pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami para korban menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

"Kalau secara manusia aku memaafkan, tapi tetap harus ada yang dipertanggungjawabkan. Bentuk rasa tanggung jawabnya yang kita butuhkan," ucap Tantri.

Hingga saat ini, kasus dugaan penipuan investasi tersebut masih dalam proses. Para korban disebut tengah menyatukan langkah untuk memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum, sementara keberadaan terduga pelaku masih menjadi tanda tanya.

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut