get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipecat PDIP Bersama Anak dan Menantu, Jokowi Respons Begini

Digugat Caleg Kalah, Wakil Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bekasi Minta Perlindungan Megawati

Selasa, 03 September 2024 | 10:02 WIB
header img
Wakil Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih meminta perlindungan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, saat ini Martina tengah menghadapi gugatan yang dilakukan sesama kader partai yakni, Muhammad Fauzi alias Ozi terkait hasil Pileg 2024

Martina mengatakan, Muhammad Fauzi yang merupakan Caleg nomor urut 2 di Dapil 6 Kabupaten Bekasi dengan raihan 5.924 suara melakukan gugatan ke Mahkamah Partai. Pada Pileg 2024 lalu, Martina  meraih sebanyak 7.096 suara. 

Perolehan suara tersebut menjadi yang tertinggi di antara kader PDIP lainnya di DPRD Kabupaten Bekasi. "Hasil pleno KPU Kabupaten Bekasi menetapkan saya melenggang kembali sebagai Legislator Kabupaten Bekasi dari Dapil 6," kata Martina, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ini menuturkan, Muhammad Fauzi mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai dengan tuduhan bermain mata dengan penyelenggara Pemilu. 

"Saya tegaskan tuduhan ini tidak berdasar, seluruh proses tahapan Pemilu menjadi kewenangan KPU yang mempunyai independensi dan integritas," tuturnya. 

Martina mengaku optimistis DPP PDIP akan objektif menilai permasalahan ini dan tidak perlu menggubris adanya kader yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pileg 2024.

"Perolehan suara ini adalah hasil kerja keras saya di Dapil 6 wilayah Pebayuran dan Karang Bahagia sebagaimana arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," ujarnya.

Martina mengungkapkan, gugatan Fauzitelah diperiksa oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di Mahkamah Partai dengan keputusan Menolak Gugatan Penggugat. Namun, muncul panggilan sidang baru atas dasar penggugat membawa data dari Bawaslu.

"Data itu menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi dipalsukan oleh penggugat. Saya optimistis Mahkamah Partai akan bekerja dengan baik," ungkapnya. 

Martina menambahkan, Mahkamah Partai juga harus memberikan sanksi tegas kepada Ozi jika terbukti menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya. Apalagi, diduga kuat dengan memalsukan stempel Bawaslu Kabupaten Bekasi.

"Saya minta kalau ada tindak pidana yang dilakukan dapat segera diproses hukum. Saya tegaskan, saya kader perempuan militan yang berjuang gigih untuk kejayaan PDIP," ucapnya. 
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut