Logo Network
Network

Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Cek Syarat Penerimanya di Sini

Iman Ridhwan Syah
.
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 23:44 WIB
Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Cek Syarat Penerimanya di Sini
Ilustrasi pelajar SD menerima BLT Anak Sekolah melalui Bank Himbara (Foto: SINDOnews/Nanang Wijayanto)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah terdampak pandemi Covid-19. Adapun jumlah besaran BLT Anak Sekolah yang diterima dalam satu keluarga sebesar Rp 4,4 juta.

BLT Anak Sekolah ini, disalurkan untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

Rinciannya, pelajar SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1,5 juta per tahun, dan untuk pelajar SMA senilai Rp 2 juta per tahun.

Bantuan pemerintah tersebut bertujuan guna mengurangi beban, meningkatkan taraf hidup, menciptakan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meningkatkan inklusi keuangan, serta mengurangi kemiskinan.

Tetapi, harus diketahui tidak semua anak sekolah dapat menerima BLT Anak Sekolah ini. Melainkan ada sejumlah kriteria yang wajib diperhatikan, antara lain:

1. Pelajar mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

3. Pemilik KIP wajib terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan.

4. Bagi keluarga yang tidak mempunyai KIP tetap menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Bagi pelajar yang tidak mempunyai KKS, orangtua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW sampai kelurahan setempat guna memenuhi syarat pendaftaran ke dinas pendidikan.

Dengan demikian, pelajar yang telah memenuhi persyaratan, bisa mengunjungi situs website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos dan mendaftar.

Apabila telah terdaftar, maka penerima bansos anak sekolah bakal menerima dana sesuai jenjang pendidikan.

Selanjutnya, BLT Anak Sekolah dapat diambil di Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Bagikan Artikel Ini