BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menangkap dua begal yang merampas sepeda motor milik Gatot (60) pensiunan TNI. Kedua pelaku yang ditangkap yakni WW dan SRA.
Aksi pembegalan yang dialami korban ini terjadi pada 19 Agustus 2024 lalu di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
“Dua pelaku kita tangkap yakni, WW dan SRA. Saat ini kita masih memburu dua pelaku lain yakni, KG dan TIP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/9/2024).
Ade mengatakan, dua pelaku yang ditangkap ini berperan sebagai eksekutor dan joki motor. “Kami masih mengembangan kasus ini. Dan memburu dua pelaku lain yang telahdiketahui identitasnya," ucapnya.
Sebelumnya, Gatot pensiunan TNI menjadi korban begal di Jalan Mandor Demong. Gatot yang melintas seorang diri dipepet dua kendaraan yang ditumpangi para pelaku hingga terjatuh. Pelaku sempat mengancam Gatot sebelum merampas sepeeda motor milikya.
Editor : Wahab Firmansyah