get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Ronald Tanur, Ahmad Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat

Massa Terus Desak MA Tolak PK Mardani, Bukan Tempat Para Hakim Lobi-lobi Kasus

Selasa, 24 September 2024 | 14:00 WIB
header img
Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat. Foto:Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, mendesak peninjauan kembali atau PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming segera ditolak, Selasa, (24/9/2024). 

Dalam aksinya, massa Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) turut meneriakan dan mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) bukan merupakan tempat bagi para hakim melakukan lobi-lobi kasus dengan pelaku korupsi. 

“Mahkamah Agung (MA) bukan tempat untuk para hakim lobi-lobi," teriak Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Arfan diikuti massa aksi dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Dalam orasi,  Arfan meminta, Mahkamah Agung (MA) untuk tidak meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming. Jangan sampai, kata Arfan, koruptor seperti Mardani H Maming yang telah merugikan keuangan negara bebas. 

“Jangan sampai peninjauan kembali meloloskan koruoptor seperti Mardani H Maming,” ujar Arfan dalam orasinya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut