get app
inews
Aa Read Next : Gajian! WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Buy 1 Get 1 Free

Kronologis Ponpes di Karangbahagia Digeruduk Warga, 6 Santriwati Diduga Alami Pelecehan Seksual

Sabtu, 28 September 2024 | 16:43 WIB
header img
Warga menggeruduk ponpes di Bekasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santriawati. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Puluhan warga menggeruduk pondok pesantren (ponpes) di Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024) malam buntut dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan oknum guru di ponpes tersebut. Tersiarnya kabar kasus dugaan pelecehan seksual ke warga, membuat mereka marah dan mendatangi ponpes tersebut. 

Ada enam santriwati di ponpes yang diduga menjadi korban pelecehan. Namun, baru tiga santriwati yang membuka laporan ke pihak Kepolisian. Kepala Desa (Kades) Karangsatu, Sumardi mengungkapkan, awal peristiwa massa mendatangi ke ponpes tersebut yang tersebar luas dan memancing kemarahan warga.

Sebelum itu salah satu dari orang tua korban datang melaporkan kasusnya ke kantor desa. Orang tua korban juga datang ke Kantor Desa Karang Mukti tempat pondok pesantren tersebut.

“Kami dari pemerintah menyarankan untuk berkomunikasi dengan Binmaspol, dan korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi,” katanya pada Sabtu (28/9/2024).

Sumardi tak menyangka sejumlah warga mendatangi dan menggeruduk pondok pesantren tersebut.  Menurutnya, dugaan tindakan asusila tersebut sangat merugikan masa depan para korban. Keberanian para korban mengungkap kejadian ini patut diapresiasi. 

“Jumlah korban yang sudah mengadu itu enam tapi bisa lebih dari itu yang mengalami asusila dan kejadian tersebut sudah terjadi dalam dua tahun belakangan ini. Seluruh korban pun diduga masih di bawah umur,” ujar.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib pada Unit PPA Polres Metro Bekasi. "Kami terus mendorong dan membantu korban untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan yang sangat biadab ini yang dilakukan oknum ustad. Perbuatannya itu telah mencoreng nama desa dan kampung kita," tuturnya.

Meski begitu, Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Saya juga memohon kepada warga masyarakat untuk menahan diri, dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. Serahkan saja ke pihak yang berwenang. Kita hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut